KOMPAS.TV - Israel menangguhkan rancangan undang-undang pendudukan paksa wilayah Tepi Barat, Palestina, yang telah lolos pemungutan suara awal di parlemen. Penundaan terjadi usai Presiden Donald Trump mengancam akan menarik dukungan. <br /> <br />RUU pencaplokan Tepi Barat ini mencakup aneksasi penuh wilayah Tepi Barat dan permukiman besar Maale Adumim di dekat Yerusalem. Kecaman juga datang dari negara-negara Arab atas tindakan Israel itu. <br /> <br />Namun, saat dikonfirmasi, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, justru memuji hubungan Israel dengan Amerika Serikat saat menanggapi pertanyaan tentang ultimatum Presiden Donald Trump terhadap aneksasi Israel atas Tepi Barat. <br /> <br />Sebelumnya, Wakil Presiden AS, James David Vance, mengkritik pemungutan suara simbolis di parlemen Israel tentang aneksasi Tepi Barat dengan mengatakan bahwa hal itu merupakan "penghinaan" dan bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Trump. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menolak pemungutan suara parlemen Israel, Knesset, mengenai aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat, Palestina. <br /> <br />Trump menepis pertanyaan tentang pemungutan suara simbolis di parlemen Israel tentang aneksasi Tepi Barat. Trump memastikan Israel tidak akan melakukan apa pun di Tepi Barat. <br /> <br />Upaya pendudukan paksa di Tepi Barat oleh Israel kembali mengejutkan dunia usai serangan tetap dilakukan di masa gencatan senjata IsraelHamas. Apakah ancaman Amerika ke Israel serius soal mencabut dukungan? <br /> <br />Kita bahas bersama Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. <br /> <br />Baca Juga Indonesia Dukung Fatwa ICJ Tekan Israel, Wajibkan Negara Netanyahu Jamin Bantuan ke Warga Palestina di https://www.kompas.tv/nasional/625658/indonesia-dukung-fatwa-icj-tekan-israel-wajibkan-negara-netanyahu-jamin-bantuan-ke-warga-palestina <br /> <br />#gaza #israel #donaldtrump #palestine <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/625672/full-pakar-hukum-internasional-soroti-ancaman-as-ke-israel-jika-caplok-tepi-barat-ini-serius
